PT. Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) adalah perusahaan asuransi umum yang didirikan tanggal 21 Agustus 1978 dimana PT. Tri Handayani Utama merupakan salah satu pemegang sahamnya. TRIPA diperkuat oleh sumber daya manusia yang profesional, sistem pelayanan terintegrasi, penerapan teknologi informasi terkini, serta kerjasama harmonis dan mutual dengan para mitra usaha baik dari dalam maupun luar negeri.

PT. Asuransi Tri Pakarta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan izin usaha bernomor KEP-1754/MD/1978 tanggal 11 Desember 1978.